Profil dan Kompetensi Lulusan

Program Studi S1 Ilmu Administrasi Negara FISH UNIMA

PROFIL LULUSAN

Sebagai program studi yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan berintegritas, Program Studi S1 Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Manado melaksanakan visi dan misinya dengan menetapkan sasaran untuk menghasilkan lulusan yang memiliki profil sebagai administrator dan manajer sektor publik dalam bidang administrasi pemerintahan, kebijakan publik, organisasi publik dan manajemen pelayanan publik.

PENCAPAIAN KOMPETENSI

Berdasarkan profil lulusan tersebut, Program Studi S1 Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Manado mengharapkan para lulusan memiliki kesiapan yang kuat baik untuk memasuki dunia kerja maupun melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. 

Komponen Pengetahuan (PP)

  • PP1 : Menguasai konsep teoritis administrasi, organisasi, birokrasi, kebijakan publik, pelayanan publik, perilaku organisasi, keuangan negara, reformasi administrasi, dan governansi publik.
  • PP2 : Menguasai konsep teoritis secara umum ilmu politik dan teori sosial.
  • PP3 : Menguasai prinsip-prinsip dan kaidah ekonomi makro, hukum administrasi negara, manajemen risiko, dan etika administrasi publik.
  • PP4 : Menguasai metode penelitian kualitatif dan kuantitatif, minimal metode survei, penelitian lapangan, studi kasus, studi dokumen, dan penelitian kebijakan.
  • PP5 : Menguasai prinsip-prinsip dan teknik komunikasi persuasif, baik lisan maupun tulisan.

Ketrampilan Khusus (KK)

  • KK1 : Mampu menganalisis interaksi antar aktor dalam governansi publik seperti dalam penyusunan kebijakan dan manajemen pelayanan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional, dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, dan hankam dengan pendekatan ekonomi politik.

  • KK2 : Mampu mengidentifikasi kepentingan publik dalam siklus kebijakan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional.

  • KK3 : Mampu menganalisis dan mengevaluasi kebijakan publik dengan menggunakan prinsip-prinsip, metode kuantitatif (a.l. cost benefit analysis, analytical hierarchy process) dan metode kualitatif (a.l. participatory impact analysis, studi kasus) dalam seluruh siklus kebijakan (formulasi, implementasi, dan evaluasi).
  • KK4 : Mampu mengkaji regulasi yang relevan dan hasil analisis kebijakan yang berupa catatan kebijakan (policy memo), uraian kebijakan (policy brief), atau kertas kerja kebijakan (policy paper) untuk menghasilkan draft kebijakan.
  • KK5 : Mampu melakukan sosialisasi produk kebijakan dan menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kebijakan publik minimal dengan menggunakan media sosial.
  • KK6 : Mampu mengorganisasikan (merencanakan, menyusun anggaran, mengalokasikan sumber daya, melaksanakan, dan evaluasi) kegiatan dalam rangka implementasi kebijakan publik dan peningkatan kinerja pelayanan publik.
  • KK7 : Mampu menganalisis risiko dan melaksanakan program mitigasi risiko terhadap implementasi kebijakan.
  • KK8 : Mampu mengusulkan ide/gagasan reformasi kebijakan dan manajemen pelayanan publik.

Komponen Sikap Profesional (S)

  • S1 : Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
  • S2 : Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.

  • S3 : Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
  • S4 : Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.

  • S5 : Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.

  • S6 : Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.

  • S7 : Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.

  • S8 : Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • S9 : Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
  • S10 : Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.

  • S11 : Menginternalisasi sikap profesionalitas dan integritas.